Pendidikan
Universitas PGRI Adi Buana Surabaya memiliki 6 Fakultas,1 Sekolah Pascasarjana dan 2 Kampus PSDKU.
Pengabdian
Pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen melibatkan mahasiswa secara interdisipliner, institusional, dan kemitraan sebagai salah satu wujud dari tridharma perguruan tinggi.
Riset & Inovasi
Menghasilkan berbagai hasil riset dan teknologi tepat guna yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat dalam rangka berkontribusi untuk pembangunan bangsa.
PROGRAM STUDI
KERJA SAMA INSTITUSI ATAU PERUSAHAAN
Harga Spesial bagi Lembaga/Institusi/Perusahaan yang ingin mendaftarkan karyawannya dalam Paket Grup Perusahaan untuk Program RPL dengan masa studi lebih cepat dan tentunya masih dapat melanjutkan kuliah sambil bekerja.
Informasi lebih lanjut silakan kontak Kami!
PERATURAN
Rekognisi Pembelajaran Lampau yang selanjutnya disingkat RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan kualifikasi tertentu.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang sudah bekerja di dunia Pendidikan, swasta, dan pemerintah atau perusahaan. Pendidikan ditempuh dalam waktu yang lebih cepat karena adanya konversi SKS melalui pendidikan formal dan non formal sebelumnya. Program RPL ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat untuk mengikuti pendidikan tinggi. Selain itu, masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja dapat mengajukan hasil belajar yang telah dimiliki untuk memperoleh kredit akademik sehingga masa studi lebih cepat.
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
3. Peraturan Pemerintah RI Nomor 37 Tahun 2009 tentang Dosen
4. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi
5. Peraturan Mendikbud RI Nomor 73 Tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi
Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan
Pengelolaan Perguruan Tinggi
7. Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti RI Nomor:
123/B/SK/2017 tentang Pedoman Tata Cara Penyelenggaraan
Rekognisi Pembelajaran Lampau
8. Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau
10. SK Mendikbud RI Nomor: 047/D/O/1998 tentang Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
11. Statuta Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Tahun 2019
12. SK Rektor Universitas PGRI Adi Buana Surabaya Nomor: 073/SK/V/2021 tentang Pemberlakuan
Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Universitas PGRI Adi Buana Surabaya
PERSYARATAN
Persyaratan Mahasiswa RPL:
a. Memiliki pengalaman kerja paling sedikit 2 (dua) tahun sesuai program studi yang
dituju
b. Melengkapi dokumen pendidikan formal yang terdiri atas:
- Ijazah minimal SMA/Sederajat dan/atau surat keterangan pernah kuliah
- Transkrip dengan skala nilai (bagi lulusan D1/D2/D3/D4/S1 atau pernah
kuliah)
- Sertifikat Akreditasi Program Studi dari Perguruan Tinggi sebelumnya pada tahun
kuliah (akreditasi minimal C dan telah menghasilkan lulusan)
- Deskripsi/Capaian Pembelajaran Mata Kuliah yang pernah ditempuh
c. Portofolio tentang pengalaman pekerjaan yang telah dilakukan dan/atau hasil karya yang
membuktikan kompetensi yang dimiliki dari pimpinan tempat kerja sebelumnya
d. Pernyataan dari pimpinan tempat kerja mengenai status pegawai yang meliputi: riwayat
jabatan, bidang pekerjaan, lama bekerja, dan kinerja
e. Sertifikat kompetensi (bila ada)
f. Persyaratan tambahan dari fakultas/program studi tujuan (bila ada)
Sejak tahun 1971 Universitas PGRI Adi Buana Surabaya di bawah naungan PPLP PT PGRI Surabaya telah melahirkan ribuan tenaga profesional, sarjana hingga magister melalui berbagai kegiatan pengembangan softskill dan hardskill didukung dengan fasilitas yang representatif. Turut andil dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan bekerjasama dengan berbagai Instansi Swasta maupun Pemerintahan hingga Start-up.